BorneoFlash.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan peran strategisnya dalam menyiapkan kebijakan registrasi kartu SIM menggunakan data biometrik secara bertahap sebagai upaya meningkatkan keamanan ekosistem digital nasional.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah mengatakan kementeriannya telah melakukan berbagai langkah persiapan agar implementasi registrasi SIM dengan biometrik dapat berjalan lancar, aman, dan tidak menyulitkan masyarakat.
“Peran Kemkomdigi sangat penting untuk memastikan kebijakan registrasi biometrik ini dapat diterapkan secara terkoordinasi, baik dari sisi infrastruktur, regulasi, maupun pemahaman publik,” ujar Edwin di Jakarta, pada Jumat (2/1/2026).
Ia menjelaskan, Kemkomdigi telah mengirimkan surat dinas kepada seluruh operator seluler untuk menyiapkan infrastruktur pendukung registrasi biometrik.
Langkah tersebut bertujuan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat saat melakukan registrasi.
Selain itu, Kemkomdigi juga menyiapkan materi serta strategi komunikasi publik sebagai bagian dari sosialisasi kebijakan.
Sosialisasi dilakukan melalui berbagai kanal, termasuk diskusi dan talk show bersama para pakar yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi Kemkomdigi agar dapat diakses masyarakat luas.
Edwin menyebutkan bahwa uji coba registrasi biometrik sebenarnya telah dilakukan sejak 2024, terutama di gerai operator seluler untuk layanan penggantian kartu.








