Rilis Akhir Tahun Polresta Samarinda: Kinerja Keamanan Kota Meningkat

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar saat memimpin penyampaian Rilis Akhir Tahun 2025 Polresta Samarinda, pada Selasa (30/12/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar saat memimpin penyampaian Rilis Akhir Tahun 2025 Polresta Samarinda, pada Selasa (30/12/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
banner 300×250

Di sisi lain, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) menunjukkan perkembangan positif. Jumlah perkara curat menurun dari 151 kasus pada 2024 menjadi 117 kasus sepanjang 2025.

 

Polresta Samarinda juga menuntaskan sejumlah kasus menonjol yang sempat menyita perhatian publik. 

 

Beberapa di antaranya adalah kasus penembakan di Jalan Imam Bonjol, pengungkapan dugaan korupsi di salah satu BPR, perakitan bom molotov, serta pembongkaran sindikat pencurian dengan modus ketuk pintu yang meresahkan warga.

 

Menghadapi tahun 2026, Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya telah menetapkan fokus pengamanan pada tiga jenis tindak pidana yang paling dominan, yakni pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, serta kejahatan yang berkaitan dengan anak.

 

“Tiga kategori tindak pidana tersebut akan menjadi prioritas utama kami pada 2026. Upaya yang dilakukan diarahkan untuk menekan angka kejadian melalui langkah pencegahan dan penindakan yang lebih optimal,” tegasnya.

 

Untuk menurunkan angka curanmor, kepolisian akan memperkuat langkah preventif melalui kegiatan pembinaan masyarakat, sosialisasi kamtibmas, patroli di titik dan waktu rawan, serta penindakan tegas terhadap para pelaku.

 

Sementara itu, meningkatnya kejahatan terhadap anak dinilai memerlukan keterlibatan lintas sektor. Hendri menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dinas terkait, UPTD, organisasi kemasyarakatan, hingga relawan keamanan lingkungan.

 

“Anak merupakan generasi penerus bangsa. Apabila mereka menjadi korban kejahatan, dampak traumatisnya dapat memengaruhi masa depan mereka. Oleh karena itu, perlindungan terhadap anak harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

 

Dalam penanganan kasus narkotika, Polresta Samarinda juga mencatat hasil yang signifikan. Sepanjang 2025, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat sekitar 20 kilogram, lebih dari 3.500 butir pil ekstasi, serta ganja seberat 6 kilogram.

Baca Juga :  Kemenpora Tetapkan Target Medali SEA Games 2025 Berdasarkan Data

 

“Capaian ini merupakan bukti bahwa Polresta Samarinda berkomitmen secara serius, konsisten, dan sungguh-sungguh dalam memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika di Kota Samarinda,” pungkas Hendri.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.