BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur ( Kaltim) menaruh perhatian serius terhadap konflik agraria, yang dinilai menjadi salah satu persoalan krusial dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kalimantan Timur sepanjang tahun 2025.
Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan, konflik agraria tidak dapat diselesaikan secara efektif, jika hanya mengandalkan pendekatan hukum semata.
Menurutnya, penanganan yang berorientasi pada proses hukum cenderung melahirkan pihak yang menang dan kalah, sehingga konflik berisiko berlarut-larut dan berulang.
“Penanganan konflik agraria tidak bisa selesai hanya dengan pendekatan hukum atau pendekatan perusahaan. Kalau hanya hukum, pasti ada yang menang dan kalah, dan konflik itu akan terus bergulir,” ujarnya.
Sebagai terobosan, Polda Kaltim mengedepankan pendekatan dialog dan musyawarah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari masyarakat terdampak, pihak korporasi, hingga pemerintah daerah.
Pendekatan kolaboratif ini dinilai lebih berkelanjutan dalam menjaga stabilitas sosial, Model penyelesaian tersebut telah diterapkan pada salah satu konflik agraria di wilayah Jahab, yang melibatkan masyarakat dengan sebuah perusahaan.





