Pemanfaatan MPP Kutim Belum Maksimal, Pemerintah Siapkan Promosi Lebih Masif

oleh -
Editor: Ardiansyah
Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya DPMPTSP Kutai Timur, Muhammad Yani. Foto: HO/kutaitimurkab.go.id
Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya DPMPTSP Kutai Timur, Muhammad Yani. Foto: HO/kutaitimurkab.go.id

BorneoFlash.com, SANGATTA – Hadirnya Mall Pelayanan Publik (MPP) bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan publik secara terpadu. 

 

Selain mampu menghemat waktu, MPP juga bertujuan untuk memangkas birokrasi yang sering dikeluhkan oleh masyarakat. sehingga mampu memberikan pelayan secara cepat, mudah, dan optimal.



Meskipun saat ini Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sudah memiliki MPP, namun hingga saat ini belum banyak diketahui oleh masyarakat. sehingga pemanfaatan layanan yang tersedia belum berjalan secara optimal.



Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, Muhammad Yani memperkirakan kurangnya sosialisasi menjadi salah satu alasan kurangnya minat masyarakat untuk memanfaatkan layanan MPP, meskipun saat ini berbagai layanan publik terutama berkaitan dengan pengurusan perijinan dari berbagai Instansi sudah tersedia dalam satu tempat.



“Kemungkinan sosialisasi kita yang masih kurang masif. Sehingga ada beberapa tenant yang memang pengunjungnya kurang. Makanya kami melakukan Rapat evaluasi bersama beberapa instansi terkait ,” ujar Muhammad Yani kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, pada Senin (29/12/2025).



Rapat tersebut, menurut Yani biasa di sapa bertujuan untuk mengetahui secara jelas persoalan terkait kurangnya minat masyarakat untuk memanfaatkan layanan MPP yang diresmikan oleh Menteri Pan-RB pada 24 September lalu bersama 10 MPP lainya di Indonesia. 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.