BorneoFlash.com, JAKARTA – Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono menyatakan Bareskrim Polri menyelesaikan 94 persen perkara sepanjang 2025. Bareskrim menuntaskan 803 dari total 850 kasus.
Dalam Rilis Akhir Tahun 2025 di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, Syahardiantono menjelaskan bahwa Bareskrim bersama jajaran reserse nasional menangani 325.345 kasus dan menuntaskan 248.076 kasus. Capaian tersebut mendorong tingkat crime clearance nasional mencapai 76,22 persen.
Syahardiantono menyebut Polda Jawa Timur, Polda Kalimantan Tengah, dan Polda Papua mencatat persentase penyelesaian perkara tertinggi.
Polda Jawa Timur membukukan 119 persen, Polda Kalimantan Tengah mencatat 109,89 persen, dan Polda Papua meraih 109,71 persen karena jajaran menyelesaikan perkara berjalan sekaligus menuntaskan tunggakan tahun sebelumnya.
Berdasarkan jenis kejahatan, Polri menyelesaikan 76 persen perkara kejahatan konvensional, transnasional, dan kejahatan terhadap kekayaan negara. Polri juga menuntaskan 98 persen perkara kejahatan berimplikasi kontingensi.
Syahardiantono menegaskan empat tindak pidana menjadi prioritas penegakan hukum sesuai visi Astacita Presiden Prabowo Subianto.
Pertama, Bareskrim mengungkap 665 kasus judi online, menetapkan 741 tersangka, menyita aset senilai Rp1,5 triliun, memblokir 231.517 situs, dan melaksanakan 1.764 kegiatan pencegahan.
Kedua, Bareskrim menangkap 64.046 tersangka kasus narkoba dan mengamankan barang bukti sekitar 590 ton senilai Rp41 triliun. Polri menerapkan keadilan restoratif pada 13.880 kasus narkoba.
Ketiga, Bareskrim menangani 200 kasus penyelundupan, menetapkan 247 tersangka, dan mengamankan barang bukti senilai Rp30 miliar.
Keempat, Kortastipidkor Polri menyelesaikan 410 kasus korupsi, menetapkan 946 tersangka, dan menyelamatkan aset negara senilai Rp2,3 triliun. (*)







