Meski demikian, tingginya angka pengungkapan tersebut tidak sepenuhnya dimaknai sebagai kabar menggembirakan.
Menurut Rudi, kondisi ini justru mencerminkan masih luasnya penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat dan membutuhkan penanganan yang lebih menyeluruh.
“Semakin besar angka pengungkapan, hal itu menandakan bahwa jumlah korban penyalahgunaan narkotika juga tidak sedikit. Oleh karena itu, ke depan kami tidak hanya menitikberatkan pada penindakan, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan serta rehabilitasi,” tegasnya.
Saat ini, BNNP Kaltim mendorong strategi penurunan permintaan narkotika melalui penguatan layanan rehabilitasi dan edukasi masyarakat.
Berdasarkan hasil evaluasi, sekitar 65 hingga 75 persen warga binaan di lembaga pemasyarakatan merupakan pengguna narkotika.
Dalam upaya pencegahan, BNNP Kaltim terus mengembangkan Program ANANDA, memperluas desa Bersih Narkoba (BERSINAR), serta meningkatkan sinergi lintas sektor guna menekan laju peredaran narkotika.
“Peredaran narkotika bersifat dinamis dan terus berpindah. Oleh karena itu, konsistensi serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam penanganan persoalan ini,” pungkas Rudi.





