Situasi tersebut membuat Pemkab Kukar harus melakukan penyesuaian dalam pembayaran kegiatan, termasuk proyek-proyek fisik yang telah rampung.
Pembayaran akan dilakukan secara bertahap dengan mengacu pada kemampuan kas daerah dan rekomendasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Kita tetap berupaya membayar kewajiban secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. OPD yang paling mengetahui kegiatan mana saja yang sudah selesai dan harus diprioritaskan,” jelasnya.
Sunggono juga tidak menutup kemungkinan adanya kewajiban yang berpotensi menjadi beban pada tahun anggaran berikutnya. Namun besaran pastinya baru dapat dipastikan setelah dilakukan audit oleh Aparat Pengawasan Keuangan Pemerintah (PPK).
“Nanti setelah audit PPK dilakukan, baru bisa diketahui berapa kewajiban yang harus dibawa ke tahun anggaran selanjutnya,” katanya.
Meski berada dalam kondisi fiskal yang terbatas, Pemkab Kukar, lanjut Sunggono, tetap berupaya menjaga keberlanjutan program pelayanan publik dan pembangunan daerah agar tidak terhenti sepenuhnya.






