Namun, Bagus mengakui keterbatasan lahan menjadi tantangan serius, terutama di wilayah pusat kota seperti Balikpapan Kota, Balikpapan Tengah, dan Balikpapan Selatan. Pasalnya, salah satu syarat pembangunan Koperasi Merah Putih adalah ketersediaan lahan minimal 1.000 meter persegi.
“Potensi masalah memang di wilayah kota karena aset sangat terbatas. Makanya fokus kami saat ini ke Balikpapan Timur, Balikpapan Utara, dan Balikpapan Barat,” ujarnya.
Jika aset pemerintah tidak mencukupi, opsi pembebasan lahan tetap terbuka. Namun, hal itu harus dikaji secara matang mengingat keterbatasan anggaran daerah.
“Mau tidak mau ada opsi pembebasan lahan, tapi tentu harus dipertimbangkan dengan sangat hati-hati. Yang penting kami optimistis tetap bisa memenuhi,” tegas Bagus.
Hingga akhir tahun ini, Pemkot Balikpapan akan segera mengajukan lima lokasi resmi ke pemerintah pusat melalui surat pengusulan.
Bagus menambahkan, lokasi koperasi yang berada agak jauh dari kawasan permukiman justru dinilai strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi baru.
“Lokasi jauh dari perkampungan malah bagus. Itu bisa menggerakkan ekonomi di wilayah yang masih kosong koperasinya,” kata Bagus.
Pembangunan Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi kelurahan, sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat Balikpapan secara merata.







