BorneoFlash.com, SAMARINDA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan pematangan lahan calon perluasan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II (RS Korpri) merupakan bagian dari tahapan awal pembangunan rumah sakit yang dibutuhkan masyarakat.
Dinas PUPR-Pera Kaltim memastikan seluruh proses disiapkan dengan perhitungan teknis dan skema mitigasi yang matang.
Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menyampaikan bahwa pematangan lahan dilakukan untuk mengejar target pembangunan fisik yang direncanakan mulai 2026 agar tidak menghadapi kendala teknis di kemudian hari.
“Penjelasan ini disampaikan untuk memberikan gambaran utuh mengenai dasar pembangunan RSUD Korpri dan tahapan yang sedang berjalan,” ujarnya, pada Rabu (24/12/2025).
Ia menjelaskan, pembangunan RSUD Korpri dilatarbelakangi oleh rendahnya rasio tempat tidur rumah sakit di Kalimantan Timur. Dari sekitar empat juta penduduk, hanya tersedia 6.925 tempat tidur atau rasio 1,72 per 1.000 penduduk, jauh di bawah standar WHO. Di Samarinda, rasio tersebut baru mencapai sekitar 2,05.
“Kondisi ini menjadikan RSUD Korpri sebagai salah satu prioritas pembangunan pemerintah provinsi,” jelasnya.
Fitra menambahkan, proyek RSUD Korpri telah masuk dalam program prioritas Gubernur Kalimantan Timur dengan target pembangunan fisik pada 2026–2027 dan mulai beroperasi pada 2028.







