BorneoFlash.com, SAMARINDA — Sebuah insiden tabrak lari di Jalan Poros Samarinda–Bontang membuka jalan bagi pengungkapan jaringan narkotika di Kota Samarinda.
Pelaku yang melarikan diri setelah menabrak pejalan kaki justru datang sendiri ke Mapolsek Sungai Pinang untuk menghindari kejaran warga. Kedatangan itu kemudian menjadi titik awal polisi menyita sabu seberat 104 gram.
Peristiwa bermula pada 11 Desember 2025, ketika pelaku meninggalkan lokasi kejadian dan sempat dikejar oleh warga sekitar.
Sementara itu, tim Reserse Kriminal Polsek Sungai Pinang tengah menelusuri rekaman CCTV untuk kasus lain dan menemukan perilaku mencurigakan dari kendaraan yang sama. Polisi pun mengikuti mobil pelaku hingga halaman Mapolsek.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksaruddin Adam, menyatakan bahwa kedatangan pelaku ke kantor polisi merupakan upaya untuk melindungi diri dari amukan warga.
“Pelaku memilih datang ke Mapolsek untuk menghindari kejaran masyarakat,” ujar AKP Aksar, pada Rabu (24/12/2025).







