Pemeriksaan mendalam terhadap kendaraan dan barang bawaan pelaku menyingkap dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika.
Dari perangkat komunikasi pelaku, polisi menemukan percakapan yang mengarah pada aktivitas transaksi narkotika.
“Analisis alat komunikasi pelaku menunjukkan indikasi aktivitas jual beli narkotika,” tambah AKP Aksar.
Hasil pengembangan kasus membuahkan barang bukti signifikan. Polisi berhasil mengamankan sabu seberat 104 gram dari pelaku. Kasus ini kini menjadi bagian dari penyelidikan lebih luas terkait jaringan narkoba di Samarinda.
“Berdasarkan pengembangan penyelidikan, kami menyita sabu seberat 104 gram dari pelaku,” jelas AKP Aksar.
Sementara itu, kasus tabrak lari kini ditangani Polres Bontang, dan pihak kepolisian terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan narkotika di Samarinda.







