BorneoFlash.com, KUKAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh kebijakan daerah ditetapkan sesuai dengan regulasi yang berlaku, khususnya kebijakan yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat luas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak dapat mengambil keputusan strategis secara terburu-buru tanpa dasar hukum yang jelas dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
“Setiap kebijakan daerah harus memiliki landasan regulasi yang kuat. Pemerintah kabupaten tidak bisa menetapkan kebijakan tanpa mengacu pada aturan dari atasnya,” ujar Sunggono, pada Selasa (23/12/2025).
Ia menjelaskan, dalam sistem pemerintahan, terdapat pembagian kewenangan yang harus dipatuhi agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Pemerintah daerah, kata dia, hanya menjalankan penyesuaian sesuai ruang lingkup kewenangan yang diberikan.
“Daerah memiliki ruang untuk menyesuaikan, tetapi arah dan dasar kebijakan tetap berasal dari pemerintah pusat dan provinsi,” jelasnya.
Menurut Sunggono, kehati-hatian dalam proses penetapan kebijakan menjadi penting agar keputusan yang diambil dapat diterapkan secara efektif dan berkelanjutan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak terkait.
Ia menegaskan, Pemkab Kukar akan tetap mengikuti seluruh tahapan dan mekanisme yang telah diatur sebelum menetapkan kebijakan resmi di tingkat kabupaten.
“Prinsipnya, kami memastikan semua proses berjalan sesuai aturan. Ketika dasar hukumnya sudah lengkap, barulah pemerintah daerah menetapkan kebijakan,” pungkasnya.







