BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Sinergi dan kolaborasi yang kuat antara Bank Indonesia, Pemerintah Kota Balikpapan, dan Kementerian Agama Kota Balikpapan menjadi kunci utama keberhasilan implementasi Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) Taman Bekapai pada 2025.
Inisiatif ini merupakan langkah strategis dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, sekaligus memperkuat ekosistem halal di Kota Balikpapan.
Zona KHAS Taman Bekapai resmi diluncurkan pada Juni 2025 sebagai kawasan destinasi wisata kuliner halal di pusat kota.
Program ini juga didukung oleh BPD Kaltimtara Syariah dan bertujuan memberikan jaminan kehalalan, kebersihan, serta keamanan pangan, sehingga menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Selain itu, implementasi Zona KHAS diharapkan mampu memperkuat citra Balikpapan sebagai destinasi wisata kuliner yang ramah muslim, berkualitas, dan berdaya saing.
Dalam perjalanannya, seluruh pemangku kepentingan terus bersinergi memastikan pengelolaan Zona KHAS Taman Bekapai berjalan sesuai target.
Upaya tersebut meliputi percepatan akses sertifikasi halal bagi pelaku UMKM kuliner, penyediaan sarana dan prasarana pendukung, serta penguatan pengelolaan lingkungan dan kebersihan kawasan.
Berbagai langkah konkret tersebut membuahkan hasil positif dan terukur.







