Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Robi Ariadi menyampaikan bahwa implementasi Zona KHAS, merupakan bagian dari komitmen Bank Indonesia dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di daerah.
Zona KHAS tidak hanya berfokus pada sertifikasi halal, tetapi juga pada peningkatan kualitas produk kuliner, penataan kawasan, serta penguatan kapasitas UMKM agar tumbuh berkelanjutan dan berdaya saing.
Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Balikpapan, Kementerian Agama, BPD Kaltimtara Syariah, OPD terkait, pengelola kawasan, dan para pelaku UMKM.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bank Indonesia atas inisiasi serta komitmen nyata, dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Balikpapan.
Menurutnya, implementasi Zona KHAS memberikan manfaat positif bagi Taman Bekapai sebagai aset dan ikon kota, sekaligus mendukung pembangunan ekonomi yang berorientasi pada nilai kehalalan, keamanan, kesehatan, dan keberlanjutan.
Wakil Wali Kota menilai penerapan Zona KHAS sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Balikpapan dalam mendorong UMKM naik kelas, meningkatkan kepercayaan masyarakat dan wisatawan, serta memperkuat fungsi Taman Bekapai sebagai pusat aktivitas publik dan ekonomi kreatif.
Ia juga berharap pengembangan taman inklusif di seluruh kecamatan ke depan dapat didukung dengan penerapan konsep Zona KHAS melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk perbankan.
Ke depan, Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah melalui sinergi kebijakan, pendampingan UMKM, serta kolaborasi multipihak.
Implementasi Zona KHAS diharapkan semakin mengukuhkan Taman Bekapai sebagai destinasi wisata kuliner halal, aman, sehat, dan berdaya saing di Kota Balikpapan.







