Dari total 34 pelaku usaha makanan dan minuman yang beroperasi di Bekapai Food Space, sebanyak 15 pelaku usaha telah memperoleh sertifikat halal.
Sebanyak 11 pelaku usaha lainnya telah menyelesaikan proses pendampingan dan kini berada pada tahap penerbitan sertifikat halal, sementara sisanya masih dalam proses pengajuan.
Selain itu, pendampingan sertifikasi halal juga diberikan kepada 18 pedagang asongan yang beraktivitas di kawasan Taman Bekapai sebagai bagian dari penguatan ekosistem halal yang inklusif.
Dukungan juga datang dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, antara lain melalui penyediaan tempat sampah, perbaikan fasilitas air mancur, penguatan sistem pengelolaan kawasan, penataan dan penghijauan taman, serta aktivasi berbagai kegiatan olahraga dan hiburan untuk meningkatkan daya tarik kawasan.
Sebagai bentuk apresiasi atas capaian positif tersebut, Bank Indonesia bersama Pemerintah Kota Balikpapan dan Kementerian Agama Kota Balikpapan menggelar kegiatan apresiasi implementasi Zona KHAS Taman Bekapai pada Jumat (19/12/2025), bertempat di Bekapai Food Space.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Wali Kota Balikpapan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Kepala Kementerian Agama Kota Balikpapan, Kepala BPD Kaltimtara Syariah, pimpinan MUI, Ketua Koperasi Konsumen Sukses Kecamatan Balikpapan Kota, serta para pelaku UMKM kuliner.
Dalam kegiatan tersebut, Bank Indonesia memfasilitasi penyediaan sarana dan prasarana bagi pelaku UMKM kuliner berupa 102 meja dan 612 kursi yang seragam untuk 34 UMKM di Bekapai Food Space.
Pada kesempatan yang sama, BPD Kaltimtara Syariah juga menyerahkan dukungan simbolis berupa landmark Zona KHAS sebagai identitas kawasan kuliner halal Taman Bekapai.
Rangkaian acara ditutup dengan kunjungan bersama ke prasasti Zona KHAS, sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan pengelolaan kawasan.







