BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus memperkuat komitmennya dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, melalui implementasi Zona Khas di kawasan Taman Bekapai.
Kawasan ini ditetapkan sebagai pusat kuliner publik yang mengedepankan prinsip halal, aman, sehat, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi ikon baru penguatan ekonomi kerakyatan di jantung kota.
Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, menegaskan bahwa penerapan Zona Khas bukan sekadar mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan pembangunan berjalan selaras dengan nilai, kualitas hidup, dan kenyamanan masyarakat.
“Pengembangan ekonomi harus sejalan dengan nilai kehalalan, keamanan, kesehatan, dan keberlanjutan. Zona Khas Taman Bekapai adalah contoh konkret bagaimana ekonomi bisa tumbuh tanpa mengabaikan aspek tersebut,” ujar Bagus Susetyo, saat memberikan sambutan pada kegiatan pemberian Apresiasi Realisasi Pencapaian Zona Khas Taman Bekapai 2025, pada hari Jumat (19/12/2025).
Menurutnya, kawasan Taman Bekapai dan Gedung Klandasan merupakan aset strategis Kota Balikpapan, yang terus dikembangkan sebagai sentra aktivitas publik.
Selain menjadi ruang terbuka hijau, kawasan ini difungsikan sebagai pusat olahraga, pemberdayaan UMKM, hingga lokasi penyelenggaraan berbagai kegiatan industri kreatif.

Dengan penerapan Zona Khas, Pemkot Balikpapan memastikan seluruh aktivitas usaha di kawasan tersebut, memiliki jaminan kehalalan produk serta memenuhi standar keamanan dan kesehatan pangan. Langkah ini diyakini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat maupun wisatawan.
“Zona Khas ini bukan hanya mendorong UMKM naik kelas, tetapi juga memberi kepastian kepada konsumen. Produk yang dijual halal, aman, dan sehat, sehingga kawasan ini semakin dipercaya,” jelasnya.
Pemkot Balikpapan juga berkomitmen memperluas penguatan ekonomi syariah melalui regulasi yang berpihak, pendampingan UMKM, peningkatan literasi ekonomi syariah, serta kolaborasi lintas sektor.





