Bahas Koperasi Merah Putih, Kemendagri–Pemkot Balikpapan Perkuat Kolaborasi  

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, menerima kunjungan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kemendagri, Tr Fahsul Falah, di Balai Kota Balikpapan, pada Kamis (18/12/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, menerima kunjungan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kemendagri, Tr Fahsul Falah, di Balai Kota Balikpapan, pada Kamis (18/12/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

Sementara itu, Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, menjelaskan bahwa kehadiran Kemendagri di Balikpapan, bersama Dinas Koperasi dan UMKM, merupakan bagian dari upaya memonitor langsung pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.

 

“Kami sudah mengusulkan tiga lahan, namun yang saat ini sedang dikerjakan baru satu. Sementara pemerintah pusat meminta lima lahan, sehingga masih ada empat lahan lagi yang harus kami siapkan,” ungkapnya.

 

Ia mengakui terdapat kendala administratif terkait status lahan yang masuk dalam kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH). 

 

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkot Balikpapan telah meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menyiapkan alternatif lahan dan segera menyurati Kementerian Koperasi agar empat lahan tambahan dapat segera disetujui.

 

“Kami juga akan menggelar rapat lintas OPD untuk memastikan kepastian lahan, karena ada beberapa aset yang masih digunakan,” katanya.

 

Bagus Susetyo menambahkan, pembangunan Koperasi Merah Putih direncanakan menjangkau 34 kelurahan di Balikpapan dan dilaksanakan secara bertahap. Pada tahap awal, pemerintah akan membangun lima koperasi dengan target penyelesaian dalam waktu tiga bulan.

Kunjungan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kemendagri di Balai Kota Balikpapan, pada Kamis (18/12/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Kunjungan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kemendagri di Balai Kota Balikpapan, pada Kamis (18/12/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

Lima koperasi tahap awal tersebut akan dibangun di Kelurahan Graha Indah dan Karang Joang (Balikpapan Utara), Kelurahan Manggar (Balikpapan Timur), serta Kelurahan Gunung Bahagia dan Damai Bahagia (Balikpapan Selatan).

 

“Untuk bangunan fisik, perlengkapan, hingga sarana pendukung lainnya akan disiapkan dan dikoordinasikan langsung oleh Kementerian Koperasi,” tutupnya.

 

Dalam waktu dekat, Pemkot Balikpapan akan menggelar rapat koordinasi menyeluruh yang melibatkan kecamatan, kelurahan, serta OPD terkait seperti Dinas PU, Tata Ruang, dan BKAD guna memastikan percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih berjalan sesuai target.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.