Sejalan dengan kebijakan tersebut, Dinsos Kaltim akan mengubah pendekatan penanganan bagi penyandang disabilitas yang masih berada pada usia produktif.
Kelompok ini akan diarahkan untuk mengikuti program pelatihan keterampilan dan pengembangan usaha ekonomi agar lebih mandiri.
“Bagi disabilitas yang masih memungkinkan untuk beraktivitas, pendekatan akan difokuskan pada program pemberdayaan ekonomi,” jelas Andi.
Berdasarkan data Dinsos Kaltim, jumlah penyandang disabilitas di Kalimantan Timur saat ini mendekati 12.000 orang.
Namun, tidak seluruhnya masuk dalam kategori penerima bantuan sosial.
Dari hasil pendataan kabupaten dan kota, sekitar 6.000 orang masih tercatat membutuhkan intervensi bantuan pemerintah.
Selain bantuan disabilitas, penyesuaian juga dilakukan terhadap total anggaran bantuan sosial secara keseluruhan.
Dari sebelumnya sekitar Rp20 miliar, alokasi bansos pada tahun depan dipangkas menjadi sekitar Rp13 miliar.
Meski demikian, Andi menegaskan bahwa pengurangan anggaran tersebut tidak akan mengganggu pemenuhan layanan dasar sesuai standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan.







