BorneoFlash.com, KUKAR – Amblesnya badan jalan di Kecamatan Samboja bukan sekadar persoalan teknis, melainkan terhentinya denyut aktivitas warga.
Terputusnya akses jalan tersebut memicu perhatian serius DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), yang menegaskan penanganan tidak boleh berlarut-larut dan harus segera dilakukan.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menekankan bahwa jalan yang putus menyangkut kepentingan dasar masyarakat dan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk segera memulihkannya.
“Kalau jalan sudah putus, itu tidak bisa dibiarkan. Harus segera ditangani,” tegas Ahmad Yani, pada Rabu (17/12/2025).
Ia menyebut, kondisi darurat seperti jalan ambles akibat faktor alam semestinya bisa ditangani lebih cepat melalui mekanisme anggaran yang tersedia, termasuk melalui APBD Perubahan jika dinilai mendesak.
“Kalau memang belum bisa ditangani tahun ini, maka harus menjadi prioritas pada tahun anggaran berikutnya. Tapi kalau urgensinya tinggi, bisa saja masuk di APBD perubahan,” ujarnya.
DPRD Kukar, kata dia, siap mendorong percepatan penanganan agar akses masyarakat kembali normal dan aktivitas warga tidak terus terganggu.
Diketahui, badan jalan di wilayah Kelurahan Sungai Seluang, Kecamatan Samboja, ambles pada Minggu (14/12/2025) sore sekitar pukul 17.00 WITA. Amblesan sepanjang kurang lebih 50 meter itu menyebabkan akses jalan terputus total dan tidak dapat dilalui kendaraan.
Peristiwa tersebut dipastikan tidak menimbulkan korban jiwa maupun dampak terhadap permukiman warga di sekitar lokasi. Namun, terputusnya akses jalan tersebut dinilai cukup mengganggu mobilitas masyarakat.






