BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menunjukkan komitmennya dalam melindungi warga, dari dampak persoalan lingkungan dengan memfasilitasi penyelesaian masalah banjir yang terjadi di Perumahan Griya Permata Asri (GPA) dan Perumahan Daun Village.
Upaya tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi yang digelar di VIP Room Balai Kota Balikpapan, pada Selasa (16/12/2025), dan dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo. Rapat ini dihadiri pimpinan Daun Village, serta perwakilan manajemen GPA.
Wakil Wali Kota menegaskan bahwa pemerintah hadir, untuk memfasilitasi keluhan masyarakat yang terdampak banjir dan memastikan solusi konkret segera dijalankan.
“Permasalahan ini harus segera diselesaikan karena masyarakat yang menjadi korban. Warga sudah bersusah payah membeli rumah, tetapi tidak bisa menikmatinya dengan nyaman. Bayangkan jika kondisi itu terjadi pada diri kita sendiri,” tegas Bagus Susetyo.
Diskusi antara kedua belah pihak berlangsung secara kondusif dan berorientasi pada penyelesaian. Hasilnya, dicapai kesepakatan bersama yang disetujui tanpa adanya konflik lanjutan. “Keputusan ini sudah disepakati kedua belah pihak dan tidak ada lanjutan permasalahan,” ujar Wakil Wali Kota.
Dalam kesepakatan tersebut, pihak GPA untuk melakukan relokasi dua kavling rumah yang akan digunakan untuk pembangunan kolam retensi sebagai solusi pengendalian banjir. GPA juga bertanggung jawab penuh atas pembangunan kolam retensi di area genangan eks tower dengan luas sekitar 208 meter persegi, yang ditargetkan rampung hingga akhir Desember 2025.
Sementara itu, pihak Daun Village akan membuka saluran penghubung antara kawasan GPA dan Daun Village setelah proses pengerukan dilakukan, sehingga aliran air dapat tersambung ke saluran kota.

Selain itu, camat dan lurah setempat ditugaskan untuk melakukan verifikasi terhadap 13 bidang tanah yang dilaporkan masyarakat sebagai bermasalah. Dalam proses penyelesaian ini, warga terdampak diimbau untuk menahan diri dan tidak menempuh jalur hukum, serta tetap menjaga komunikasi dan silaturahmi dengan kedua pengembang.
Seluruh peserta rapat sepakat untuk menghormati dan melaksanakan hasil keputusan tersebut, demi kepentingan bersama dan kenyamanan warga.
Tercapainya kesepakatan ini, Pemkot Balikpapan berharap permasalahan banjir di kawasan perumahan GPA dan Daun Village dapat segera teratasi, sehingga masyarakat dapat kembali menikmati lingkungan tempat tinggal yang aman dan layak.





