Kapolda Tegaskan Langkah Preventif, Jangan Sampai Kerusakan Ekosistem Seperti Sumatera Terjadi di Kaltim

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
banner 300×250

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmennya mencegah terjadinya kerusakan ekosistem yang berpotensi menimbulkan bencana besar, sebagaimana terjadi di sejumlah wilayah di Sumatera dan Aceh.

 

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro menilai, berbagai bencana hidrologis dan ekologis di Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Utara (Sumut), serta Aceh harus menjadi peringatan keras bagi Kalimantan Timur agar memperkuat upaya pencegahan.

 

“Polda Kaltim berupaya agar perusakan ekosistem tidak terjadi di wilayah Kaltim seperti yang terjadi di provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh yang menyebabkan bencana,” tegas Kapolda, baru-baru ini.

 

Menurut Irjen Endar, langkah pengawasan dan penegakan hukum menjadi salah satu instrumen penting dalam mencegah kerusakan lingkungan, terutama pembalakan liar dan penambangan ilegal yang kerap menjadi akar persoalan. 

 

Polda Kaltim, kata dia, akan bertindak tegas bila ditemukan praktik perusakan hutan. “Kalau memang ada pembalakan hutan, penegakan hukum kita lakukan sesuai aturan yang ada,” ujarnya.

 

Meski belum membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus penanganan kejahatan lingkungan, Irjen Endar menyampaikan bahwa kegiatan penegakan hukum tetap berjalan secara rutin melalui unit terkait. 

 

Fokus utama kepolisian saat ini mencakup penanganan kasus pidana khusus dan tindak pidana tertentu, termasuk aktivitas tambang ilegal yang masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah.

 

“Untuk sementara Satgas belum ada. Kita lakukan secara rutin saja, karena penegakan hukum itu terus berjalan. Bidang pidana khusus dan tertentu sudah melakukan berbagai tindakan, termasuk penambangan ilegal dan lainnya,” jelasnya.

 

Meningkatnya ancaman kerusakan hutan akibat tekanan ekonomi dan perubahan tata guna lahan, Kapolda menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Baca Juga :  Anggaran DD Untuk Pengembangan Objek Wisata, Jadi Program Prioritas Kampung

 

Ia berharap langkah preventif yang dilakukan sejak dini dapat mencegah Kalimantan Timur, mengalami bencana ekologis seperti yang terjadi di Sumatera dan Aceh. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.