Menuju Ibu Kota Politik 2028, Otorita IKN Teken 8 Kontrak Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif

oleh -
Editor: Ardiansyah
Otorita IKN melakukan penandatanganan delapan paket kontrak pembangunan yang berlangsung di Kantor Kemenko 4 IKN pada Kamis (04/12/2025). Foto: HO/Humas Otorita IKN
Otorita IKN melakukan penandatanganan delapan paket kontrak pembangunan yang berlangsung di Kantor Kemenko 4 IKN pada Kamis (04/12/2025). Foto: HO/Humas Otorita IKN

BorneoFlash.com, NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mencatat tonggak penting dalam pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif sebagai bagian dari persiapan menuju Ibu Kota Politik 2028. 

 

Hal ini ditandai dengan penandatanganan delapan paket kontrak pembangunan yang berlangsung di Kantor Kemenko 4 IKN, pada Kamis (4/12/2025).

 

Penandatanganan tersebut semakin menguatkan percepatan Tahap II pembangunan IKN (2025–2029) yang secara khusus berfokus pada pengembangan kawasan legislatif dan yudikatif sebagai pusat penyelenggaraan pemerintahan negara.

 

Hingga saat ini, dari total 28 paket pekerjaan Tahap II, sebanyak 20 paket telah resmi ditandatangani. Rinciannya terdiri atas 14 paket pembangunan fisik serta 6 paket manajemen konstruksi dan supervisi. Capaian tersebut menandai kesiapan IKN memasuki fase konstruksi yang lebih masif dan terintegrasi.

 

Adapun delapan paket kontrak yang ditandatangani pada kesempatan ini meliputi:

Lima paket pembangunan gedung dan kawasan perkantoran legislatif, mencakup 16 gedung yang dibangun di atas lahan seluas 41,81 hektare.

Dua paket pembangunan gedung dan kawasan perkantoran yudikatif, terdiri atas 4 gedung di atas lahan seluas 15,15 hektare.

Satu paket pembangunan bangunan kantor pendukung, yang meliputi pembangunan Kantor Otorita IKN Tahap II sebanyak 3 gedung di atas lahan 2,9 hektare, serta Kantor Polres IKN Tahap I sebanyak 3 gedung di lahan seluas 3,07 hektare.

 

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa pembangunan Tahap II harus mengedepankan kualitas, estetika, serta keberlanjutan lingkungan.

 

“Pembangunan tahap dua ini harus lebih baik dari sebelumnya. Saya kira pembangunan ini akan menjadi contoh bagi dunia nantinya,” ujarnya.

 

Penandatanganan delapan kontrak ini menjadi langkah konkret untuk memastikan pembangunan kawasan lembaga tinggi negara berjalan sesuai rencana dan memenuhi standar yang telah ditetapkan. 

Baca Juga :  Evaluasi Kinerja Pj Bupati PPU Triwulan III, Kemendagri Sebut Sukses dan Hasilkan Pelaporan Terbaik

 

torita IKN berharap, tahapan ini mampu memperkuat fondasi penyelenggaraan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara, sekaligus mendukung target operasional IKN sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028. (*/Humas Otorita IKN)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.