Pemerintah menemukan adanya ketidaksesuaian terhadap ketentuan hukum yang wajib dipenuhi penyedia jasa, sehingga seluruh proses pengadaan harus diulang dari awal.
Situasi tersebut secara otomatis menggeser jadwal pelaksanaan lebih jauh dari segmen lain.
Selain kendala administrasi, aspek teknis juga menambah durasi pekerjaan.
Banyak elemen yang berkaitan dengan pembangunan sistem drainase baru dan penyambungan saluran eksisting, termasuk area yang membentuk pola “plus” yang membutuhkan ketepatan tinggi agar aliran air tetap optimal.
Di sisi lain, komponen drainase yang menggunakan metode free cast diproduksi di Balikpapan, sehingga waktu distribusi menjadi faktor tambahan.
“Apabila sambungan tidak terpasang secara presisi, maka potensi munculnya genangan bisa kembali terjadi, dan hal tersebut harus benar-benar dihindari,” jelas Andi.
Meski begitu, perkembangan umum di lapangan masih dinilai memadai.
Dalam peninjauan, AH juga menemukan beberapa pekerjaan kecil yang memerlukan perbaikan, mulai dari kemiringan lantai, penguncian besi, hingga hasil pengecatan.
Ia meminta seluruh temuan segera diperbaiki agar kualitas akhir tetap terjaga.
“Hal-hal kecil seperti ini perlu segera dituntaskan dan tidak boleh menunggu terlalu lama,” tegasnya.
Pemkot Samarinda menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi pengerjaan yang melewati batas kontrak.

Apabila hingga 30 Desember segmen 4 belum dapat diselesaikan, maka penyedia akan dikenai denda sesuai ketentuan.
Selain itu, masa pemeliharaan tetap akan dipantau secara ketat sebelum kawasan dibuka untuk masyarakat.
“Meskipun memasuki libur tahun baru, kawasan ini masih harus melalui tahap uji coba karena masih berada dalam masa pemeliharaan,” pungkasnya.







