Polda Kaltim Ungkap Dugaan Korupsi Proyek RPU di Kutai Timur, Tiga Tersangka Diamankan

oleh -
Editor: Ardiansyah
banner 300×250

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi, pada Rabu (3/12/2025).

 

Polda Kaltim menggelar konferensi pers di Gedung Mahakam terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Mesin Rice Processing Unit (RPU) pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun anggaran 2024.

 

Konferensi pers dipimpin Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Dr. Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si.

 

Di hadapan awak media, Dir Reskrimsus memaparkan kronologi, temuan, serta barang bukti yang berhasil diamankan dalam proses penyidikan.

Polda Kaltim menggelar konferensi pers terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan RPU pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutim tahun anggaran 2024  di Gedung Mahakam Mapolda Kaltim, pada Rabu (3/12/2025). Foto: HO/Humas Polda Kaltim
Polda Kaltim menggelar konferensi pers terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan RPU pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutim tahun anggaran 2024 di Gedung Mahakam Mapolda Kaltim, pada Rabu (3/12/2025). Foto: HO/Humas Polda Kaltim

Dalam pengungkapan ini, penyidik menyita 9 unit handphone, 2 unit komputer, uang tunai sebesar Rp7 miliar, serta menetapkan tiga tersangka berinisial GP, DJ, dan BR. Ketiganya diduga memiliki peran dalam praktik penyimpangan anggaran proyek pengadaan mesin RPU.

 

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan Tim Ditreskrimsus pada Kamis (23/10/2025) di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kutai Timur.

 

Dari lokasi, penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan upaya manipulasi anggaran.

 

Lanjutnya, kasus ini bermula dari indikasi permainan dan markup dalam proyek penyediaan infrastruktur pendukung ketahanan pangan. Dana yang seharusnya menjadi penguat program kemandirian pangan diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi.

 

“Penyidik terus bekerja secara profesional dan transparan. Semua yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Yuliyanto dalam konferensi pers.

Polda Kaltim menggelar konferensi pers terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan RPU pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutim tahun anggaran 2024  di Gedung Mahakam Mapolda Kaltim, pada Rabu (3/12/2025). Foto: HO/Humas Polda Kaltim
Polda Kaltim menggelar konferensi pers terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan RPU pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutim tahun anggaran 2024 di Gedung Mahakam Mapolda Kaltim, pada Rabu (3/12/2025). Foto: HO/Humas Polda Kaltim

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang memungkinkan hukuman pidana penjara dan denda dalam jumlah besar.

Baca Juga :  Sekwan Kutim Hadiri Rakor ASDEKSI Kaltimtara, Bahas Penataan Organisasi dan Isu Kepegawaian

 

Polda Kaltim menegaskan bahwa penyidikan masih berlanjut. Upaya ini diharapkan menjadi sinyal kuat komitmen Polda Kaltim dalam menjaga integritas penggunaan anggaran negara, khususnya pada sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. (*/Humas Polda Kaltim)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.