BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memperketat pengawasan di sejumlah swalayan dan toko sembako, untuk memastikan keamanan pangan, kualitas produk, serta ketersediaan stok menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, usai melakukan pengecekan langsung di beberapa pusat perbelanjaan, mulai dari Toko Ujung Pandang, Toko Helmi dan Maxi di Sepinggan hingga Hypermart Pentacity, pada Selasa (2/12/2025).
Menurutnya, pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan penjualan terutama terkait kualitas barang, masa kedaluwarsa, dan standar penyimpanan.
“Kami ingin memastikan bahwa menjelang Natal dan Tahun Baru, masyarakat mendapatkan produk yang baik, aman, dan tidak kadaluarsa. Dari hasil pengecekan, mereka taat dengan aturan,” ujar Bagus.
Dari inspeksi tersebut, Bagus menemukan adanya kemasan produk di Toko yang dinilai kurang layak. Ia telah meminta BPOM untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, terutama terkait klaim masa edar produk hingga enam bulan.
“Kemasannya harus dipastikan benar. Jangan sampai ada produk setengah basah tapi diberi jangka waktu penjualan terlalu panjang,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mencatat bahwa tidak semua swalayan memberikan ruang yang memadai bagi produk UMKM lokal. Padahal, menurutnya, keterlibatan UMKM penting untuk menggerakkan ekonomi masyarakat.
“Beberapa sudah menyediakan tempat, tapi ada yang masih kurang. Kita ingin UMKM diberdayakan supaya pendapatan mereka meningkat dan ekonomi rakyat bergerak,” tegasnya.








