Ungkap 15 Tersangka Dalam Dua Bulan, Satresnarkoba Polresta Balikpapan Musnahkan Sabu dan Ekstasi

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Satresnarkoba Polresta Balikpapan musnahkan barang bukti di lantai 3 Ruang Resnarkoba Polresta Balikpapan, pada Senin (1/12/2025). Foto: HO/Humas Polresta Balikpapan
Satresnarkoba Polresta Balikpapan musnahkan barang bukti di lantai 3 Ruang Resnarkoba Polresta Balikpapan, pada Senin (1/12/2025). Foto: HO/Humas Polresta Balikpapan

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Perang terhadap narkotika kembali ditegaskan Polresta Balikpapan. Dalam kurun Oktober hingga November 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap 14 kasus dan menangkap 15 tersangka, termasuk satu Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). 

 

Komitmen tersebut diperkuat dengan pemusnahan barang bukti yang dilakukan, pada Senin (1/12/2025) di lantai 3 Ruang Resnarkoba Polresta Balikpapan.

 

Kegiatan pemusnahan berlangsung di bawah pengawasan ketat dan dipimpin langsung Wakasat Narkoba Polresta Balikpapan, AKP Safarudin Jamin serta disaksikan pengacara Johanes Maroko, perwakilan Kejaksaan Negeri Balikpapan Yugo dan personel Provos.

 

Barang bukti yang dimusnahkan mencapai 755,97 gram sabu dan 2,18 gram ekstasi, yang sebelumnya telah melalui proses penyisihan untuk kepentingan uji laboratorium dan persidangan. 

 

“Pemusnahan ini merupakan hasil kerja keras anggota dalam dua bulan terakhir. Seluruh barang bukti berasal dari 14 laporan polisi dengan total 15 tersangka,” jelas AKP Safarudin.

Satresnarkoba Polresta Balikpapan musnahkan barang bukti di lantai 3 Ruang Resnarkoba Polresta Balikpapan, pada Senin (1/12/2025). Foto: HO/Humas Polresta Balikpapan
Satresnarkoba Polresta Balikpapan musnahkan barang bukti di lantai 3 Ruang Resnarkoba Polresta Balikpapan, pada Senin (1/12/2025). Foto: HO/Humas Polresta Balikpapan

Ia mengungkapkan bahwa Balikpapan Barat menjadi wilayah dengan kasus terbanyak. Sementara tangkapan terbesar berada di Jalan Minangkabau, Balikpapan Utara, dengan penyitaan 721,35 gram sabu dari tersangka berinisial AR jumlah yang mendominasi total barang bukti periode ini.

 

Lokasi lain yang turut menjadi titik pengungkapan meliputi Jalan A. Yani, Apartemen Guntur Damai, hingga Jalan Letjen Suprapto, dengan temuan mulai dari 0,18 gram hingga lebih dari 1 gram.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.