Menariknya, banyak dari para tersangka adalah residivis, menunjukkan bahwa jaringan peredaran gelap narkoba masih bergerak aktif di Balikpapan.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan operasi penegakan hukum. Jaringan narkoba tidak pernah berhenti, dan kami pun tidak akan berhenti memberantasnya,” tegasnya.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, memberikan apresiasi atas keterlibatan masyarakat yang dinilai sangat membantu pengungkapan kasus-kasus narkoba.
“Kami mengimbau masyarakat segera melapor melalui Call Center 110 jika melihat aktivitas mencurigakan. Layanan ini aktif 24 jam dan gratis,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa sinergi kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus rantai peredaran narkoba, sekaligus melindungi keluarga dari ancaman penyalahgunaan.

Seluruh proses pemusnahan barang bukti berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur hingga selesai. Langkah ini menjadi bagian penting dari transparansi penegakan hukum sekaligus pesan tegas kepada para pelaku dan jaringan peredaran gelap narkotika.
Capaian tersebut, Polresta Balikpapan menegaskan kembali komitmennya menjaga kota dari ancaman narkoba dan terus memperkuat langkah-langkah pencegahan serta pemberantasan ke depan. (*)







