BorneoFlash.com, SAMARINDA – Respons cepat personel Polresta Samarinda kembali membuahkan hasil setelah menindaklanjuti laporan masyarakat.
Unit Pamapta Regu I berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Sungai Pinang, pada Rabu (26/11/2025) dini hari.
Penindakan dipimpin oleh IPDA Rifqhi Sactio Pratama, S.Tr.IK., bersama anggota Piket Regu A Pamapta. Laporan yang diterima menyebut adanya aksi pencurian buah mangga dengan perkiraan hasil curian sebanyak 5 kilogram.
Sekitar pukul 00.50 Wita, tim gabungan yang terdiri dari Pamapta Regu I, Piket Patroli Beat, serta Piket SPKT Polsek Sungai Pinang tiba di lokasi kejadian.
Pelaku kemudian berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa bersama barang bukti ke Polsek Sungai Pinang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
IPDA Rifqhi Sactio Pratama menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti kesiapsiagaan petugas dalam merespons setiap laporan warga.
“Kami selalu bergerak cepat terhadap setiap informasi gangguan Kamtibmas. Kecepatan dan ketepatan respons menjadi komitmen kami dalam menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.
Langkah cepat tersebut semakin menegaskan komitmen Polresta Samarinda dalam memberikan pelayanan 24 jam untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Samarinda. (*)







