BorneoFlash.com, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Giaz, menilai penanganan banjir yang kembali muncul di sejumlah kawasan Samarinda membutuhkan kerja bersama antara Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Ia menegaskan bahwa perbedaan fokus penanganan antara kedua pihak tidak seharusnya menjadi hambatan, tetapi justru momentum untuk menyusun strategi terpadu.
Menurutnya, Wali kota Samarinda selama ini lebih banyak menyoroti permasalahan pada aliran Sungai Karang Mumus yang menjadi kewenangan pemerintah kota.
Sementara itu, Gubernur Kaltim memberi perhatian pada Sungai Mahakam sebagai hilir utama yang berada dalam kewenangan provinsi.
“Kedua fokus tersebut pada dasarnya sama-sama tepat. Karang Mumus menjadi tanggung jawab kota, sedangkan Mahakam menjadi tanggung jawab provinsi. Karena itu penting bagi mereka untuk duduk bersama,” ujarnya, pada Kamis (27/11/2025).
Giaz menekankan bahwa solusi banjir tidak dapat dicapai jika masing-masing pihak berjalan sendiri-sendiri.
Ia mendorong adanya komunikasi dan pertemuan rutin antara Pemkot dan Pemprov untuk menetapkan prioritas penanganan serta pembagian tugas yang selaras.
“Intinya hanya perlu pertemuan bersama. Pemerintah kota menyampaikan kebutuhan, dan provinsi memberikan dukungan sesuai kewenangannya. Keduanya harus sejalan, itu kuncinya,” tegasnya.





