Ia menyampaikan bahwa proses rehabilitasi bisa dilakukan secara bertahap, menyesuaikan tingkat kerusakan dan ketersediaan anggaran.
Pemerintah membuka opsi untuk melakukan perbaikan ringan terlebih dahulu apabila kerusakan masih dapat dikendalikan, namun tidak menutup kemungkinan dilakukannya rehabilitasi besar jika diperlukan.
“Mungkin juga dilakukan rehab secara tahapan juga, bisa berat, mungkin rehabnya ringan juga,” jelasnya.
Selain itu, Pemkab Kukar juga akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Pariwisata maupun Dinas Pekerjaan Umum, untuk memastikan perencanaan rehabilitasi berjalan sesuai standar teknis dan kebutuhan museum.
Ahyani menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga dan merawat fasilitas kebudayaan serta destinasi edukasi seperti Museum Kayu Tuah Himba, mengingat perannya sebagai bagian dari identitas dan kekayaan budaya daerah.
Dengan adanya penanganan ini, diharapkan museum dapat kembali berfungsi optimal sebagai ruang edukasi publik sekaligus tempat pelestarian kekayaan kayu dan sejarah Kutai Kartanegara.





