BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Peran aktif masyarakat kembali terbukti menjadi elemen paling krusial dalam memutus rantai peredaran narkoba di Kalimantan Timur (Kaltim).
Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengungkap kasus peredaran sabu hampir satu kilogram di Samarinda, berkat laporan warga yang dinilai detail dan dapat dipercaya.
Kabag Wasidik Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKBP Nur Kotib, mengatakan bahwa informasi dari masyarakat menjadi titik awal yang mengarahkan polisi pada aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Sei Kali, Pelabuhan Samarinda, yang diduga kerap menjadi lokasi transaksi narkotika.
“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi. Pengungkapan ini bentuk nyata kolaborasi antara kepolisian dan warga dalam memberantas narkotika,” ujar AKBP Nur Kotib saat konferensi pers di Ruang Rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim, pada Kamis (27/11/2025).
Tim opsional Ditresnarkoba bergerak setelah mengumpulkan analisa dari sejumlah kasus sebelumnya yang mengarah pada pola peredaran yang sama.

Pada Senin malam, 24 November 2025 pukul 22.00 Wita, petugas melihat seorang pria turun dari kendaraan dan hendak mengambil paket yang disembunyikan di semak-semak.
Saat itu pula petugas melakukan penangkapan. Sebagaimana ketentuan hukum, penangkapan dapat dilakukan bila seseorang tertangkap tangan melakukan tindak pidana.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan paket sabu seberat 930 gram bruto atau 913 gram netto yang disimpan dalam plastik warna hitam, berisi kemasan bertuliskan Fresh Durian berwarna emas kemasan yang belakangan disebut kerap digunakan jaringan lintas negara.






