Laporan Warga Jadi Kunci Bongkar Jaringan Sabu Jaringan Kaltim, Polda Amankan Hampir 1 Kg Barang Bukti

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
(ki-ka) Kabag Wasidik Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKBP Nur Kotib; Kasubbid PID Bidhumas Polda Kaltim, I Made dan Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKBP Rezkhy Satya saat konferensi pers di Ruang Rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim, pada Kamis (27/11/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
(ki-ka) Kabag Wasidik Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKBP Nur Kotib; Kasubbid PID Bidhumas Polda Kaltim, AKBP Made Pasek Riawan dan Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKBP Rezkhy Satya saat konferensi pers di Ruang Rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim, pada Kamis (27/11/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Peran aktif masyarakat kembali terbukti menjadi elemen paling krusial dalam memutus rantai peredaran narkoba di Kalimantan Timur (Kaltim). 

 

Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengungkap kasus peredaran sabu hampir satu kilogram di Samarinda, berkat laporan warga yang dinilai detail dan dapat dipercaya.

 

Kabag Wasidik Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKBP Nur Kotib, mengatakan bahwa informasi dari masyarakat menjadi titik awal yang mengarahkan polisi pada aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Sei Kali, Pelabuhan Samarinda, yang diduga kerap menjadi lokasi transaksi narkotika.

 

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi. Pengungkapan ini bentuk nyata kolaborasi antara kepolisian dan warga dalam memberantas narkotika,” ujar AKBP Nur Kotib saat konferensi pers di Ruang Rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim, pada Kamis (27/11/2025).

 

Tim opsional Ditresnarkoba bergerak setelah mengumpulkan analisa dari sejumlah kasus sebelumnya yang mengarah pada pola peredaran yang sama. 

(ki-ka) Kabag Wasidik Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKBP Nur Kotib; Kasubbid PID Bidhumas Polda Kaltim, I Made dan Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKBP Rezkhy Satya saat konferensi pers di Ruang Rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim, pada Kamis (27/11/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
(ki-ka) Kabag Wasidik Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKBP Nur Kotib; Kasubbid PID Bidhumas Polda Kaltim, AKBP Made Pasek Riawan dan Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKBP Rezkhy Satya saat konferensi pers di Ruang Rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim, pada Kamis (27/11/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

Pada Senin malam, 24 November 2025 pukul 22.00 Wita, petugas melihat seorang pria turun dari kendaraan dan hendak mengambil paket yang disembunyikan di semak-semak.

 

Saat itu pula petugas melakukan penangkapan. Sebagaimana ketentuan hukum, penangkapan dapat dilakukan bila seseorang tertangkap tangan melakukan tindak pidana.

 

Dalam penggeledahan, polisi menemukan paket sabu seberat 930 gram bruto atau 913 gram netto yang disimpan dalam plastik warna hitam, berisi kemasan bertuliskan Fresh Durian berwarna emas kemasan yang belakangan disebut kerap digunakan jaringan lintas negara.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.