Pemkab – DPRD Kutim Sepakati Promperda 2026 sekaligus Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD

oleh -
Editor: Ardiansyah
Pemkab - DPRD Kutim Sepakati Promperda 2026 sekaligus Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD dalam sidang Paripurna yang berlangsung di ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kawasan Pemerintahan, Bukit Pelangi Sangatta Utara, pada Rabu (26/11/2025). Foto: HO/kutaitimurkab.go.id
Pemkab - DPRD Kutim Sepakati Promperda 2026 sekaligus Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD dalam sidang Paripurna yang berlangsung di ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kawasan Pemerintahan, Bukit Pelangi Sangatta Utara, pada Rabu (26/11/2025). Foto: HO/kutaitimurkab.go.id

BorneoFlash.com, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menandatangani Nota Kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2026.

 


Kesepakatan tersebut tergambar dalam sidang Paripurna yang berlangsung di ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kawasan Pemerintahan, Bukit Pelangi Sangatta Utara, pada Rabu (26/11/2025). 

 

Yang dipimpin langsung oleh Jimmi didampingi Wakil Ketua I dan II, Sayid Anjas dan Prayunita Utami serta dihadiri 36 anggota dewan, Perwakilan Forkopimda, Perangkat Daerah serta undangan lainya.


Rapat Paripurna yang dirangkai dengan pemandangan pemerintah  atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 ini. dihadiri oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman yang di wakili oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, Achmad Ade Yulkafillah.




Kepala BPKAD Kutim Ade menyebut, secara umum memberikan apresiasi kepada seluruh fraksi  yang memberikan saran dan kritik yang menurutnya sangat konstruktif dalam proses penyusunan APBD tahun 2026. Terkait pandangan dari Fraksi Keadilan Sejahtera (PKS) mengenai efisiensi pengeluaran rutin, Pemda menyatakan akan mengoptimalkan seluruh pendapatan daerah secara teliti.


“Mengenai efisiensi pengeluaran rutin, kami dari pemerintah daerah akan mengoptimalkan pendapatan daerah dengan prinsip kehati-hatian dan akan mengalokasikan belanja daerah yang lebih tepat sasaran, tepat guna dan memberikan nilai tambah pada kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” ujar Achmad ade.



Sementara itu, menanggapi Fraksi Nasdem yang menyoroti alokasi anggaran yang harus proporsional dan transparan, Pemkab Kutim mengaku berkomitmen untuk menjalankan belanja daerah secara efisien dan terbuka pada seluruh masyarakat. 

 

Sementara itu, terkait besarnya belanja operasional yang disorot Fraksi Golkar, Pemkab Kutim menjelaskan bahwa hal tersebut tidak lepas dari prioritas untuk memberikan pelayanan pada publik yang memadai.

Baca Juga :  Balikpapan Kondusif, Sinergi dan Berkelanjutan, Wali Kota: Makna Tema HUT ke 127 Kota Balikpapan



“Meski belanja operasional tercatat lebih besar, ini adalah upaya kami untuk memastikan kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan tetap terlayani dengan maksimal,” jelasnya.


Lebih lanjut mengatakan. berbagai masukan konsultatif juga dicermati, untuk Fraksi P3 memberikan catatan terhadap metode penyerapan anggaran yang perlu dimaksimalkan, sementara itu Fraksi PIR memberikan arahan untuk memaksimalkan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) agar pembangunan daerah berjalan lebih efektif, efisien dan terbuka.


“Pemerintah menyambut baik masukan dan arahan tiap fraksi. Semoga dengan persetujuan DPRD Kutai Timur untuk membahas rancangan APBD tahun anggaran 2026 pada tahapan selanjutnya sesuai dengan ketentuan hingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” tuturnya. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.