DPRD Kaltim Dorong Peran Perusda dalam Optimalisasi Alur Sungai

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Selain itu, DPRD Kaltim juga menyoroti kegiatan Ship to Ship (STS) di kawasan Muara Berau dan Muara Jawa yang berada dalam wilayah tanggung jawab daerah, karena posisinya di dalam batas 12 mil laut.

 

Hasanuddin menjelaskan bahwa setiap bulan di Muara Berau beroperasi sekitar 150 kapal PSL, sementara di Muara Jawa terdapat 20 sampai 30 kapal yang aktif.

 

“Volume aktivitas di kawasan tersebut sangat besar, tetapi faktanya pemerintah daerah tidak menerima kontribusi apa pun dari kegiatan tersebut. Padahal, wilayah tersebut berada dalam kewenangan daerah kita,” tegasnya.

 

Menurut Hasanuddin, kondisi ini sangat merugikan daerah, terlebih lagi aktivitas STS memiliki risiko tinggi seperti tumpahan batu bara dan potensi kecelakaan kapal.

 

“Risiko tumpahan batu bara dan tabrakan kapal sangat nyata, namun pendapatan yang masuk ke daerah tidak ada. Hal ini perlu segera diperbaiki,” ujarnya.

 

DPRD Kaltim mendorong Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) sebagai regulator untuk mengarahkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi agar menjalin kerja sama dengan Perusda, sehingga seluruh aktivitas ekonomi di alur sungai dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.

 

Hasanuddin juga mengingatkan pentingnya pemanfaatan aset-aset milik daerah, seperti jembatan yang dibangun menggunakan anggaran daerah (APBD), agar dapat memberikan kontribusi nyata bagi pemerintah daerah.

 

“Kita memiliki aset yang dibangun dari anggaran daerah, namun daerah tidak memperoleh manfaatnya. Kami berharap KSOP dapat berperan lebih aktif dalam mengatur pemanfaatan alur sungai agar mendatangkan pemasukan bagi daerah,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.