Untuk mendukung kelancaran sistem baru tersebut, Asli mengingatkan para guru agar memastikan data dan dokumen persyaratan tetap lengkap dan valid.
Ia menyebut sejumlah prosedur telah disederhanakan oleh Kementerian Pendidikan, termasuk urusan sertifikat pendidik melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Bagi yang belum memenuhi persyaratan, segera lengkapi berkas dan unggah melalui SIMPKG agar datanya benar dan sesuai ketentuan, termasuk pemenuhan beban mengajar yang wajib tercatat di Dapodik,” ujar Asli dengan tegas.
Asli menilai upaya pemerintah pusat menyederhanakan birokrasi merupakan bentuk komitmen untuk menciptakan layanan yang lebih efisien bagi para pendidik.
Ia menambahkan bahwa PGRI Samarinda mendukung penuh rencana penerapan sistem pencairan TPG bulanan tersebut.
“Pada prinsipnya, kami menilai kebijakan ini baik dan siap mendukung pelaksanaannya,” ucapnya.





