BorneoFlash.com, SAMARINDA — Kebijakan pemerintah pusat yang berencana mengubah mekanisme pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) menjadi pembayaran bulanan pada tahun depan mendapat apresiasi dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Samarinda.
Ketua PGRI Kota Samarinda, Asli Nuryadin, menilai perubahan itu sebagai langkah progresif yang dapat meminimalkan risiko keterlambatan pencairan yang selama ini sering terjadi.
Asli menjelaskan bahwa sejak tahun ini, pengelolaan TPG sudah beralih sepenuhnya ke pemerintah pusat. Dana ditransfer langsung ke rekening guru penerima tanpa melalui pemerintah daerah.
Ia menilai skema bulanan akan lebih sederhana sekaligus memudahkan proses administrasi.
Menurut Asli, selama ini kendala pencairan tidak berasal dari daerah, melainkan dari mekanisme transfer pusat.
Ia menekankan bahwa percepatan proses di tingkat nasional akan berdampak langsung pada ketepatan waktu pencairan untuk guru di daerah.





