BorneoFlash.com, SAMARINDA – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia dimanfaatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk kembali menegaskan komitmennya membangun pemerintahan yang bersih dan transparan.
Meski masuk sebagai salah satu kandidat daerah percontohan antikorupsi oleh KPK, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menekankan bahwa status tersebut tidak menjamin hilangnya potensi penyimpangan di tingkat pelaksana.
Ia mengungkapkan bahwa praktik korupsi masih menjadi fenomena yang terjadi pada berbagai lapisan pemerintahan, termasuk di level paling bawah.
Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada integritas individu, melainkan juga pembenahan sistem, budaya organisasi, serta mekanisme pengawasan.
“Fenomena ini terjadi di banyak instansi pemerintahan di Indonesia, dan kita harus jujur mengakui bahwa praktik tersebut masih ada,” ujarnya, pada Jumat (21/11/2025).
Andi menilai reformasi birokrasi tidak akan efektif jika hanya bertumpu pada sikap personal ASN.
Diperlukan perubahan menyeluruh pada tata kerja, transparansi, dan struktur pengawasan agar sistem tidak memberi ruang terjadinya korupsi.





