Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Samarinda, Asli Nuryadin, menyampaikan bahwa temuan dalam razia tersebut mengonfirmasi bahwa aktivitas prostitusi kembali muncul di kawasan itu.
“Lokasi eks lokalisasi Loa Hui di Loa Janan Ilir memang sudah lama ditutup, namun hasil razia kemarin berdasarkan informasi menunjukkan adanya indikasi perkembangan bisnis prostitusi kembali. Padahal di lokasi tersebut sudah dibangun SMPN 43 yang direncanakan mulai beroperasi pada Juni mendatang,” ujarnya.
Asli menambahkan bahwa jumlah perempuan yang terjaring menunjukkan tingkat aktivitas yang harus menjadi perhatian serius pemerintah.
“Data yang kami terima dari teman-teman di lapangan menunjukkan ratusan orang diamankan, mayoritas bukan penduduk setempat, melainkan berasal dari luar daerah, dan semuanya perempuan. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk menertibkan situasi ini. Hasil rapat akan kami telaah dan laporkan kepada Wali Kota,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah bersama TNI, Kepolisian, dan Satpol PP akan mengambil tindakan tegas dan memastikan kawasan tersebut tidak lagi digunakan untuk kegiatan yang dilarang.
“Kami akan menjalankan langkah-langkah selanjutnya sesuai tahapan. Dukungan dari TNI, Kepolisian, dan Satpol PP sangat penting karena setelah kawasan ini ditutup, tidak boleh ada aktivitas ilegal apapun. Kami harus menjaga dan mengawasi ketat,” ujarnya.
Selain itu, penemuan minuman keras dan barang lainnya juga dijadikan bukti bahwa kawasan tersebut tidak lagi berfungsi sesuai aturan yang berlaku.
“Tempat ini sudah dianggap sebagai lokasi yang tidak layak dan harus segera ditertibkan. Buktinya terdapat minuman keras dan barang lainnya yang tidak sesuai peraturan. Seharusnya pengunjung atau penghuni menggunakan identitas resmi,” ujarnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Pemkot mulai menginventarisasi masukan dari camat, lurah, serta bukti-bukti pendukung lainnya untuk disusun dalam laporan resmi kepada Wali Kota Samarinda.
“Kami baru saja menginventarisasi pendapat dari camat dan lurah beserta berbagai dokumen pendukung. Nantinya, laporan hasil rapat akan segera kami buat dan sampaikan kepada Pak Wali. Kami targetkan laporan ini dapat diselesaikan dalam minggu ini,” pungkasnya.








