Aktivitas Pekat Muncul Kembali di Eks Lokalisasi Loa Hui, Pemkot Samarinda Respons Cepat

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Samarinda, Asli Nuryadin. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Samarinda, Asli Nuryadin. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA — Kawasan bekas lokalisasi Loa Hui di Kecamatan Loa Janan Ilir kembali menjadi perhatian setelah ditemukan beroperasi kembali meskipun sudah lama dinyatakan tutup. 

 

Hal ini terungkap saat razia gabungan pada Sabtu malam (15/11/2025) yang melibatkan Satpol PP Provinsi Kaltim, Satpol PP Kota Samarinda, Disdukcapil Provinsi dan Kota Samarinda, serta aparat kepolisian.

 

Razia tersebut menunjukkan bahwa lokasi yang selama bertahun-tahun tidak diizinkan beroperasi kini kembali aktif tanpa pengawasan. 

 

Wilayah yang sebelumnya merupakan salah satu lokalisasi terbesar di Samarinda itu kembali digunakan untuk aktivitas yang tergolong sebagai penyakit masyarakat (pekat).

 

Temuan ini mengindikasikan bahwa meskipun telah resmi ditutup, praktik ilegal masih muncul dan membutuhkan penanganan yang serius dari pemerintah.

 

Berdasarkan pendataan di lapangan, sebanyak 122 perempuan diamankan dan seluruhnya memiliki KTP dari luar Samarinda, yang menunjukkan bahwa kegiatan di lokasi tersebut melibatkan warga dari luar daerah.

 

Selain pendataan identitas, petugas juga mengamankan sekitar 200 botol minuman keras serta sejumlah alat kontrasepsi sebagai bukti bahwa tempat tersebut kembali disalahgunakan untuk aktivitas yang dilarang.

 

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran publik, selain karena reputasi kawasan tersebut sebagai wilayah rawan pekat, pemerintah sejauh ini berupaya mengubah fungsi kawasan tersebut menjadi lingkungan yang lebih sehat, termasuk pembangunan fasilitas pendidikan di sekitar lokasi.

 

Kembalinya aktivitas lama tersebut jelas bertentangan dengan arah pembinaan kawasan dan visi pemerintah dalam menjaga ketertiban sosial.

 

Sebagai langkah respons cepat, Pemerintah Kota Samarinda menggelar rapat koordinasi pada Jumat (21/11/2025) di Ruang Coaching Clinic lantai II Inspektorat Daerah, Jalan Dahlia Samarinda. 

 

Rapat ini dihadiri oleh unsur kecamatan, kelurahan, serta aparat penegak ketertiban untuk membahas langkah penanganan selanjutnya terkait eks lokalisasi Loa Hui.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.