BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bergerak cepat menindaklanjuti persoalan keterlambatan pembayaran gaji karyawan PT Changwon JO dan PT Era, yakni perusahaan subkontraktor yang terlibat dalam proyek strategis nasional Refinery Development Master Plan (RDMP) Pertamina.
Pertemuan khusus digelar pada Kamis (20/11/2025) dipimpin langsung Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, di Balai Kota Balikpapan.
Hadir dalam pertemuan tersebut Asisten I Tata Pemerintahan Setda Balikpapan Zulkipli, perwakilan Komisi IV DPRD Balikpapan, serta Pengawas Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam pertemuan itu, Bagus Susetyo mengatakan jika ada dua hal yang disampaikan, yang pertama Pemkot Balikpapan segera berkoordinasi dengan manajemen RDMP dan KPB.
“Ada dua hal yang kita sampaikan. Pertama, kita akan berkirim surat ke RDMP dan KPB terkait sisa pembayaran PT Changwon JO dan PT Era. Harapannya ada sisa tagihan yang bisa dipakai untuk melunasi gaji pekerja yang belum terbayar,” ujar Bagus.
Ia menuturkan bahwa sebagian gaji pekerja sebenarnya sudah dibayarkan, namun masih ada pekerja yang menuntut pelunasan.
“Kita berharap ada sisa tagihan, sehingga bisa membayar gaji pekerja yang belum terbayar, karena ternyata sebagian sudah dibayarkan dan sebagian menuntut. Mudah-mudahan RDMP dan KPB bisa berkoordinasi secara internal sehingga bisa menyelesaikan persoalan,” ungkapnya.
Bagus menegaskan bahwa keterlambatan gaji tidak boleh kembali terjadi, terutama menjelang akhir tahun, ketika sejumlah paket pekerjaan RDMP memasuki tahap finalisasi.







