“Untuk menghindari kejadian serupa, kami berharap tidak lagi ada gaji yang terlambat. Mengingat proyek RDMP memasuki masa akhir, kita harus lebih ketat mengawasi,” tegasnya.
Pemkot Balikpapan kembali mengaktifkan tim deteksi, sebagai mekanisme pengawasan rutin terhadap seluruh kegiatan dan pembayaran di RDMP.
“Tim deteksi ini akan mulai turun dalam dua atau tiga hari ke depan, karena sudah mendekati akhir tahun, pengawasan dilakukan setiap dua minggu,” jelas Bagus.
Tim tersebut terdiri dari unsur Pemkot melalui Dinas Ketenagakerjaan, Pengawas Tenaga Kerja dari Pemerintah Provinsi Kaltim, Polri, serta Kejaksaan.
Penguatan pengawasan ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian persoalan hak pekerja, sekaligus mencegah timbulnya masalah serupa pada subkontraktor lain di proyek RDMP.
Langkah cepat ini, Pemkot menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak pekerja dan memastikan proyek strategis tersebut berjalan tanpa persoalan ketenagakerjaan yang berlarut-larut.
Sebelumnya, Pemkot Balikpapan memfasilitasi pertemuan dengan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Balikpapan dengan perwakilan pekerja PT Changwon JO dan PT Era.
Diharapkan persoalan ini dapat segera terselesaikan, sehingga kota balikpapan tetap aman, nyaman dan kondusif tanpa adanya keributan. (*)







