BorneoFlash.com, KUTAI BARAT – Kodim 0912/Kutai Barat berhasil membongkar praktik transaksi narkoba yang beroperasi layaknya “loket” di salah satu kampung di Kecamatan Barong Tongkok, Rabu (19/11/2025) malam.
Enam orang diamankan dalam pengungkapan tersebut, masing-masing berinisial FNJ, JS, DI, OMG, AF, dan MS.
Dandim 0912/Kubar, Letkol Inf Doni Fransisco, dalam jumpa pers di Makodim menyampaikan bahwa keenam orang tersebut diduga kuat bagian dari jaringan peredaran narkoba di wilayah Kutai Barat.
“Enam orang diduga pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti,” ujarnya.
Barang bukti yang disita antara lain alat isap sabu, 49 paket kecil dan satu paket besar sabu siap edar, timbangan digital, uang tunai, plastik klip, serta amplop kecil yang digunakan dalam aktivitas transaksi.
Doni menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan wujud komitmen Kodim 0912/Kubar dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Bumi Tanaa Purai Ngeriman.
“Selain mendukung kepolisian, tindakan ini juga merupakan respon atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut,” tambahnya.
Setelah ditangkap, seluruh pelaku bersama barang bukti langsung diserahkan kepada Polres Kutai Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Muhamad Ridwan, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kodim dalam membantu penindakan peredaran narkoba.
“Sesuai instruksi Kapolri, kami berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akarnya. Terima kasih kepada Kodim yang telah melakukan penangkapan. Proses penyelidikan akan kami lanjutkan,” ujarnya singkat.
Diketahui, dari enam orang yang diamankan, satu di antaranya berprofesi sebagai konsultan berinisial OMG, yang turut diduga mengonsumsi sabu saat diamankan di lokasi. (*)







