BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mengakselerasi transformasi layanan jaring pengaman sosial melalui penerapan bantuan non tunai yang terintegrasi dengan kartu Social Security Number (SSN).
Pendekatan baru ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memastikan penyaluran bantuan berlangsung tepat sasaran sekaligus transparan.
Pemanfaatan kartu SSN memungkinkan keluarga penerima manfaat membeli kebutuhan dasar secara langsung di 51 E-Warong yang tersebar di berbagai kelurahan.
Sistem digital tersebut otomatis mencatat transaksi dan membatasi pembelian hanya pada bahan pokok, sehingga ruang terjadinya penyimpangan baik dari pihak pelaksana maupun penerima dapat diminimalkan.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan bahwa implementasi mekanisme digital ini sesuai dengan arah kebijakan pemerintah pusat, khususnya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 mengenai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menuntut daerah memiliki tata kelola perlindungan sosial yang tertib dan terukur.







