Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan dan Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2025

oleh -
Editor: Ardiansyah
Wakil Bupati Mahakam Ulu, Suhuk, S.E., Membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Standar Pelayanan (SP) dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025, bertempat di Ballroom Lantai III Kantor Bupati Mahulu, pada Selasa (18/11/2025). Foto: HO/diskominfostandimahulu
Wakil Bupati Mahakam Ulu, Suhuk, S.E., Membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Standar Pelayanan (SP) dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025, bertempat di Ballroom Lantai III Kantor Bupati Mahulu, pada Selasa (18/11/2025). Foto: HO/diskominfostandimahulu

BorneoFlash.com, UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Standar Pelayanan (SP) dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025, bertempat di Ballroom Lantai III Kantor Bupati Mahulu, pada Selasa (18/11/2025).

 

Kegiatan dibuka oleh Wakil Bupati (Wabup) Mahakam Ulu, Suhuk, S.E., yang menegaskan bahwa FKP merupakan sarana strategis bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, penyusunan standar pelayanan yang baik harus dilakukan secara transparan, objektif, dan melibatkan masyarakat secara aktif. 

 

Pelaksanaan forum ini sekaligus menjadi bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk berperan dalam penyusunan hingga evaluasi standar pelayanan.

 

Wabup berharap FKP Tahun 2025 menghasilkan rekomendasi yang konstruktif guna meningkatkan mutu pelayanan di seluruh perangkat daerah. Pelibatan publik dinilai penting untuk menumbuhkan rasa memiliki sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu.

 

Dalam laporan kegiatan, Staf Analis Kebijakan Ahli Muda, Anastasia Nurin, S.Pd., M.AP., menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkewajiban melakukan transformasi dan inovasi dalam pelayanan publik. Setiap perangkat daerah diharapkan mampu menyediakan layanan yang mudah diakses, cepat, efisien, dan berkeadilan sejalan dengan semangat reformasi birokrasi.

 

“FKP, penyusunan SP, dan SKM menjadi momentum untuk memperkuat kualitas pelayanan melalui penerapan standar yang jelas dan terukur,” ujarnya.

 

Ia menambahkan bahwa Bagian Organisasi telah melakukan pendampingan penyusunan Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Mei 2025. Upaya ini merupakan pelaksanaan amanat regulasi, mulai dari UU Nomor 25 Tahun 2009 hingga PermenPANRB Nomor 14 dan 16 Tahun 2017.

Baca Juga :  Anak Ferdy Sambo Tribrata Putra Lulus Masuk Akpol 2023, Ini Sosoknya

 

Melalui FKP ini, masyarakat diharapkan dapat memberikan masukan terhadap penyusunan, pelaksanaan, dan evaluasi standar pelayanan. Hasil forum akan menjadi rekomendasi peningkatan mutu layanan di seluruh unit kerja sekaligus memperkuat rasa memiliki dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah.

 

Forum turut dihadiri unsur Forkopimda, narasumber dari Biro Organisasi Provinsi Kalimantan Timur, perwakilan OPD, camat, petinggi, dan kepala puskesmas se-Kabupaten Mahakam Ulu

 

Kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam forum ini diharapkan menjadi pijakan penting dalam memperkuat budaya pelayanan prima di Mahakam Ulu. (*/diskominfostandimahulu)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.