BorneoFlash.com, SAMARINDA – Upaya peningkatan mutu layanan kesehatan dasar berbasis Standar Pelayanan Minimal (SPM) terus dipacu oleh pemerintah daerah.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda menjadi salah satu instansi yang kini memperkuat implementasi SPM di seluruh fasilitas layanan kesehatan.
Penyesuaian ini mencakup 12 indikator yang menyentuh berbagai kelompok layanan, mulai dari ibu hamil hingga penanganan penyakit tertentu yang memerlukan tindak lanjut khusus.
Langkah tersebut diharapkan menciptakan kesetaraan kualitas pelayanan di setiap kecamatan.
Dua belas indikator yang menjadi acuan mencakup pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, ibu bersalin, bayi baru lahir, balita, peserta didik, kelompok usia produktif, hingga warga lanjut usia.
Termasuk pula layanan bagi penderita hipertensi, diabetes melitus, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat, terduga TBC, serta penduduk yang berisiko terpapar HIV.
Seluruh lingkup layanan tersebut kini sedang diperkuat agar tidak sekadar memenuhi ketentuan administratif, tetapi juga optimal saat diterapkan di lapangan.
Kepala Dinkes Kota Samarinda, Ismid Kusasih, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan kerangka kerja jangka menengah demi memastikan implementasi SPM berjalan secara konsisten.
“Prioritas utama kami tetap pada pemenuhan 12 indikator SPM sebagai layanan dasar. Setiap puskesmas wajib bergerak dalam standar yang sama tanpa ada yang tertinggal,” tutur Ismid, pada Sabtu (15/11/2025).
Selain penguatan SPM, Dinkes juga mengikuti arah kebijakan nasional melalui empat program prioritas Asta Cita Presiden Prabowo.
Program tersebut meliputi Cek Kesehatan Gratis (CKG), pemberantasan TBC, percepatan Universal Health Coverage (UHC) melalui Jaminan Kesehatan Nasional, serta persiapan pembangunan rumah sakit modern.








