BorneoFlash.com, SAMARINDA – Penyelidikan terhadap kasus penemuan bom molotov rakitan di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman terus menunjukkan progres yang berarti.
Hingga kini, pihak kepolisian telah mengamankan tujuh tersangka, sementara dua pelaku lain yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) masih dalam pengejaran.
Perkara yang sempat menggemparkan lingkungan akademik tersebut berawal dari ditemukannya sejumlah bom molotov di area kampus FKIP Unmul pada 31 Agustus lalu.
Insiden itu memunculkan kekhawatiran mengenai potensi ancaman terhadap keamanan kampus dan mengindikasikan adanya perencanaan yang tidak dilakukan secara spontan.
Pada 12 September 2025, Polresta Samarinda kembali mencatat perkembangan penting dengan berhasil menangkap seorang tersangka berinisial SEL (40) di Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu.
Penangkapan berlangsung tidak mudah karena SEL diduga kerap berpindah-pindah dan sengaja membatasi akses komunikasi untuk menghindari pelacakan.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengatakan bahwa keberhasilan menangkap SEL merupakan hasil koordinasi antarwilayah yang didukung oleh kerja intelijen.
“SEL berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain, termasuk ke daerah yang sulit dijangkau. Berkat kerja keras tim, kami akhirnya dapat mengamankan yang bersangkutan,” ujarnya, pada Jumat (14/11/2025)
Dengan diamankannya SEL, jumlah tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini mencapai tujuh orang.
Hasil penyidikan menunjukkan bahwa rangkaian aksi ini telah disiapkan sebelumnya.
Dari tujuh tersangka yang ditangkap, empat di antaranya merupakan mahasiswa FKIP Unmul yang diduga terlibat langsung dalam proses perakitan serta penempatan bom molotov tersebut.





