DKK Balikpapan Terbitkan Sertifikat Higienis Sanitasi untuk Tujuh SPPG

oleh -
Editor: Ardiansyah
Kepala DKK Balikpapan, Alwiati. Foto: BorneoFlash/Ardian
Kepala DKK Balikpapan, Alwiati. Foto: BorneoFlash/Ardian

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dalam momentum Hari Kesehatan Nasional (HKN), Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan menegaskan komitmennya menjaga keamanan pangan dengan menyerahkan Sertifikat Layak Higienis Sanitasi kepada tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah memenuhi standar kesehatan. 

 

Kepala DKK Balikpapan, Alwiati menjelaskan bahwa sertifikat tersebut diberikan hanya kepada SPPG yang telah menjalankan seluruh ketentuan sesuai standar, mulai dari SOP produksi, kebersihan lingkungan, hingga pelatihan keamanan pangan bagi seluruh pekerja.

 

“Sertifikat ini diberikan kepada SPPG yang sudah menjalankan program sesuai standar. Mulai dari SOP, tahapan produksi, hingga pengelolaan lingkungan. Para pekerja juga sudah mendapatkan pelatihan penjamah makanan, sehingga dinilai memenuhi syarat untuk melakukan produksi pangan dengan aman,” jelas Alwiati, di Balai Kota Balikpapan, pada Jumat (14/11/2025).

 

Menurutnya, sertifikat higienis sanitasi bukan hanya bentuk pengakuan, tetapi juga menjadi dorongan agar seluruh SPPG di Balikpapan terus berpacu memenuhi persyaratan yang ditetapkan DKK. Ia berharap semakin banyak sentra pengolahan pangan yang mampu mengikuti jejak penerima sertifikat tahun ini.

 

Di sisi lain, Alwiati mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi SPPG, terutama terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mensyaratkan kualitas pangan tinggi dan proses produksi yang higienis. Salah satu kendala terbesar adalah ketersediaan air baku yang memenuhi standar.

 

“SPPG harus memenuhi persyaratan mulai dari ketersediaan air baku, karena air yang digunakan untuk mengolah pangan harus bebas kontaminasi mikrobiologi. Kami tidak ingin makanan yang diproduksi mengandung bakteri, jadi setiap tahapan produksi harus dipastikan tidak tercemar,” ujarnya.

 

Selain itu, DKK mewajibkan SPPG melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap bahan pangan yang digunakan. Air isi ulang maupun air tanah yang dipakai untuk memasak atau mencuci peralatan juga harus sesuai standar kesehatan.

Baca Juga :  Basarnas Balikpapan Gelar Simulasi Praktik Dilapangan

 

“Semua harus diperiksa, baik bahan pangan maupun air untuk produksi. Termasuk air cuci piring, itu wajib memenuhi syarat standar,” tambahnya.

 

DKK Balikpapan menilai standarisasi ini sangat penting mengingat SPPG merupakan salah satu penyedia utama produk pangan siap konsumsi di kota ini. Dengan adanya sertifikasi higienis sanitasi, diharapkan produk pangan yang beredar aman, terkontrol, dan memenuhi standar kesehatan masyarakat.

 

Melalui program ini, DKK menegaskan komitmennya menjaga kesehatan masyarakat sekaligus mendukung suksesnya program MBG dan ketahanan pangan lokal secara keseluruhan. (Adv)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.