“Kami tadi menyampaikan kebutuhan pendingin ruangan, karena di Tenggarong ini cukup panas. Ada dua ruang belajar, satu ruang keterampilan, dan satu aula besar. Kalau ruangannya sejuk, anak-anak bisa lebih betah belajar,” jelasnya.
Zulhendri menambahkan, saat ini LPKA menampung 61 anak binaan dan 2 anak berhadapan dengan hukum (ABH).
“Anak binaan itu yang sudah punya putusan tetap, sedangkan ABH masih proses sidang,” ujarnya.
Ia memastikan kondisi lapas masih dalam batas kapasitas normal dengan enam kamar hunian. Sebagian besar kasus yang ditangani terkait perlindungan anak, sementara satu orang warga binaan berasal dari Tarakan, Kalimantan Utara.
“Jadi memang bukan hanya dari Kukar, tapi juga dari daerah lain di Kaltim dan Kaltara, karena LPKA ini satu-satunya di dua provinsi itu,” katanya.

Menurutnya, kegiatan pendidikan di dalam LPKA tetap berjalan. Para anak binaan mengikuti program paket A, B, dan C, bahkan ada yang melanjutkan ujian di sekolah formal.
“Semua hak mereka tetap kami penuhi, termasuk hak untuk belajar dan mendapatkan pelatihan keterampilan,” tutupnya.







