BorneoFlash.com, SAMARINDA – Di tengah pesatnya arus informasi digital, media sosial kini memainkan peran besar dalam membentuk opini publik dan memengaruhi kehidupan sosial masyarakat.
Namun, tanpa disertai tanggung jawab dan kesadaran literasi, media sosial justru dapat menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban umum.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kapolda Kaltim), Irjen Pol Endar Priantoro, menegaskan bahwa penggunaan media sosial yang tidak bijak berpotensi menjadi pemicu instabilitas sosial.
Hal itu disampaikannya seusai menghadiri kegiatan simulasi Sistem Keamanan Kota (Sispamkota) di Stadion Gelora Kadrie Oening, Samarinda, pada Sabtu (31/10/2025).
Menurut Irjen Endar, media sosial memiliki daya pengaruh yang sangat kuat dalam membentuk persepsi publik.
Sayangnya, kekuatan tersebut kerap disalahgunakan untuk menyebarkan kabar bohong, provokasi, atau informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Apabila media sosial tidak digunakan secara bertanggung jawab, maka sangat mudah menjadi sarana penyebaran disinformasi. Hal ini yang dapat menimbulkan dampak negatif terhadap stabilitas sosial,” ujarnya dengan nada tegas.
Ia menjelaskan, kecepatan penyebaran informasi di dunia maya seringkali melampaui proses klarifikasi resmi dari pihak berwenang.
Kondisi ini menyebabkan sebagian masyarakat mudah mempercayai informasi yang belum tentu benar, tanpa melakukan pengecekan terhadap sumbernya.
“Berita bohong atau hoaks dapat membentuk opini publik yang keliru tentang situasi keamanan. Masyarakat bisa terbawa arus tanpa mengetahui fakta yang sebenarnya,” jelas Kapolda.







