Langkah Bersama Menuju Tata Kelola Bersih: Pertamina Balikpapan dan Kejati Kaltim Teken MoU Kepatuhan Hukum

oleh -
Editor: Ardiansyah
GM PT KPI Unit Balikpapan, Novie Handoyo Anto, dan Kepala Kejati Kaltim, Supardi, melakukan penandatanganan MoU tata kelola perusahaan yang bersih, taat hukum, dan berintegritas. Disaksikan oleh jajaran manajemen Pertamina dan pejabat Kejati Kaltim. Foto: HO/KPI Unit Balikpapan
GM PT KPI Unit Balikpapan, Novie Handoyo Anto, dan Kepala Kejati Kaltim, Supardi, melakukan penandatanganan MoU tata kelola perusahaan yang bersih, taat hukum, dan berintegritas. Disaksikan oleh jajaran manajemen Pertamina dan pejabat Kejati Kaltim. Foto: HO/KPI Unit Balikpapan

BorneoFlash.com, SAMARINDA — Komitmen menjaga tata kelola perusahaan yang bersih, taat hukum, dan berintegritas kembali ditegaskan oleh PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Balikpapan

 

Wujud nyata komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur, yang berlangsung di Samarinda.

 

Penandatanganan dilakukan langsung oleh General Manager (GM) PT KPI Unit Balikpapan, Novie Handoyo Anto, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Supardi, serta disaksikan oleh jajaran manajemen Pertamina dan pejabat Kejati Kaltim.

 

Dalam sambutannya, Novie Handoyo menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pertamina untuk memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG) di seluruh aspek operasional kilang.

 

“Kami menyadari pentingnya kolaborasi dengan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, agar seluruh kegiatan operasional kilang berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Novie.

 

Sementara itu, Kajati Kalimantan Timur Supardi menyambut baik langkah proaktif Pertamina dalam membangun budaya kepatuhan hukum di lingkungan perusahaan. 

 

Menurutnya, kerja sama ini bukan hanya bersifat reaktif, tetapi juga menjadi langkah preventif dalam mencegah potensi permasalahan hukum yang mungkin timbul di masa mendatang.

 

“Kerja sama ini merupakan bentuk pencegahan melalui fungsi tata usaha negara. Kami akan memberikan pendampingan, pertimbangan, dan bantuan hukum dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan operasional maupun hubungan dengan pihak ketiga,” jelas Supardi.

 

Melalui MoU tersebut, Kejati Kaltim akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pendampingan hukum nonlitigasi bagi PT KPI Unit Balikpapan, terutama dalam pelaksanaan proyek strategis nasional pengembangan Kilang Balikpapan.

 

Sinergi antara Kejati Kaltim dan Pertamina ini diharapkan dapat semakin memperkuat integritas dan profesionalisme BUMN energi nasional tersebut dalam menjalankan bisnis yang bersih, transparan, dan akuntabel. 

Baca Juga :  Gubernur Kaltim Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan saat Arus Balik Lebaran

 

Selain itu, kerja sama ini juga menjadi bukti nyata dukungan aparat penegak hukum terhadap upaya menjaga keberlanjutan operasional kilang minyak terbesar di Indonesia. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.