BorneoFlash.com, SAMARINDA – Insiden kaburnya 15 tahanan dari Polsek Samarinda Kota pada (19/10/2025) lalu menjadi momentum bagi jajaran Polresta Samarinda untuk melakukan evaluasi besar terhadap sistem keamanan dan kelayakan infrastruktur.
Dari hasil peninjauan, ditemukan sejumlah persoalan mulai dari tata letak bangunan, sistem pengawasan, hingga jumlah personel penjagaan yang masih terbatas.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengungkapkan bahwa bangunan yang kini digunakan sebagai markas Polsek Samarinda Kota merupakan bekas gedung Polresta Samarinda.
Secara struktur, bangunan tersebut sudah tidak sesuai untuk digunakan sebagai kantor setingkat Polres, sementara untuk Polsek dinilai terlalu besar.
“Bangunan yang saat ini ditempati Polsek Samarinda Kota sebelumnya merupakan eks Polresta. Dari sisi struktur sudah tidak layak untuk Polres, namun jika digunakan untuk Polsek juga terbilang terlalu besar,” ujar Hendri dalam keterangannya, pada Jumat (31/10/2025).
Selain kondisi bangunan, faktor keamanan di lingkungan sekitar juga menjadi perhatian.
Lokasi Polsek yang berdekatan dengan sejumlah fasilitas publik seperti Puskesmas, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta beberapa kantor pelayanan masyarakat dinilai kurang ideal sebagai tempat penahanan pelaku kejahatan.
“Dari aspek tata letak, keamanan lingkungannya memang kurang mendukung karena berada di kawasan pelayanan publik,” tegas Hendri.
Jarak antara ruang tahanan dengan pos penjagaan utama yang mencapai sekitar 200 meter turut disoroti.


 
													




